banner
Home
Training Detail
Certified Remuneration Department Head by BNSP
Certified Remuneration Department Head by BNSP

Di tengah persaingan global dan meningkatnya ekspektasi karyawan terhadap keadilan dan transparansi kompensasi, peran Kepala Bagian Remunerasi menjadi sangat krusial. Fungsi ini tidak hanya bertanggung jawab pada struktur gaji, tunjangan, dan insentif, tetapi juga harus mampu menyelaraskan sistem remunerasi dengan strategi bisnis, retensi talenta, serta kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan.

 

Program ini dirancang untuk membekali Anda dengan kompetensi teknis dan manajerial dalam merancang dan mengelola sistem remunerasi yang adil, kompetitif, dan berkelanjutan. Pelatihan ini mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) dan mempersiapkan Anda untuk mengikuti proses Sertifikasi Kompetensi BNSP melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang berlisensi resmi.

Outline Materi

Materi disusun berdasarkan unit-unit kompetensi yang terdapat pada SKKNI MSDM No 149 Tahun 2020 dengan unit kompetensi sebagai berikut:

No. Kode Unit Judul Unit Kompetensi
1. M.70SDM01.010.2 Menyusun Uraian Jabatan
2. M.70SDM01.013.2 Menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) MSDM
3. M.70SDM01.026.2 Mengelola Proses Perumusan Indikator Kinerja Individu
4. M.70SDM01.031.2 Menyusun Kebutuhan Pembelajaran dan Pengembangan
5. M.70SDM01.022.2 Menyusun Grading Jabatan
6. M.70SDM01.023.2 Menyusun Sistem Remunerasi
7. M.70SDM01.024.2 Menentukan Upah Pekerja
8. M.70SDM01.025.2 Merumuskan Program Insentif dan/ atau Bonus
9. M.70SDM01.030.2 Menindaklanjuti Hasil Penilaian Kinerja Individu
10. M.70SDM01.060.2 Menyiapkan Data Penyusunan Anggaran Tahunan SDM
Peserta yang disarankan
  1. Minimal pendidikan setara D3 Manajemen Peminatan Sumber Daya Manusia atau setara, atau
  2. Minimal pendidikan setara D3 umum dan memiliki Sertifikat Pemagangan dibidang Sumber Daya Manusia atau memiliki Setifikat Pelatihan Berbasis Kompetensi pada level jabatan Kepala Bagian/Analis Renumerasi , atau pendidikan setara D3 Manajemen Peminatan Sumber Daya Manusia atau setara, atau
  3. Tenaga Kerja yang memiliki pengalaman kerja sebagai Supervisor/Analis Renumerasi selama minimal 2 (dua) tahun dan memiliki Sertifikat Pelatihan Berbasis Kompetensi pada level jabatan Kepala Bagian/Analis Renumerasi dari Lembaga Pelatihan yang terregistrasi/ terakreditasi, atau
  4. Tenaga Kerja yang memiliki pengalaman kerja sebagai Supervisor/Analis Sumber Daya manusia selama minimal 1 (tahun) tahun dan memiliki Setifikat Kompetensi pada level jabatan Supervisor/Analis Sumber Daya manusia
Fasilitas Peserta
  1. Sertifikat BNSP (bagi yang dinyatakan kompeten)
  2. Sertifikat kepesertaan dari Q.One Consulting
  3. Soft file materi dan simulasi
  4. Polo Shirt Q.One Consulting
  5. Goodie Bag
Tim Trainer

Tim Trainer Q.One Consulting berpengalaman di bidang Manajemen SDM dan Pelatihan yang telah tersertifikasi BNSP.