Peran hubungan industrial yang harmonis, adil, dan produktif menjadi salah satu pilar penting dalam menciptakan iklim kerja yang kondusif di perusahaan. Sebagai seorang supervisor hubungan industrial, Anda dituntut untuk memiliki pemahaman yang kuat terhadap ketentuan hukum ketenagakerjaan, kemampuan menyelesaikan perselisihan, serta keterampilan dalam membangun komunikasi yang efektif antara manajemen dan pekerja.
Pelatihan ini dirancang untuk membekali Anda dengan pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), serta mempersiapkan Anda mengikuti asesmen kompetensi oleh BNSP.
Materi disusun berdasarkan unit-unit kompetensi yang terdapat pada SKKNI MSDM No 149 Tahun 2020 dengan unit kompetensi sebagai berikut:
| No. | Kode Unit | Judul Unit Kompetensi |
| 1. | M.70SDM01.010.2 | Menyusun Uraian Jabatan |
| 2. | M.70SDM01.013.2 | Menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) MSDM |
| 3. | M.70SDM01.048.2 | Mengelola Proses Pelaksanaan Tindakan Disiplin |
| 4. | M.70SDM01.051.2 | Memfasilitasi Pengelolaan Kepuasan dan Keterlekatan Pekerja |
| 5. | M.70SDM01.053.2 | Mengelola Pelaksanaan Alihdaya atau Outsourcing |
- Minimal pendidikan setara D2 (semetrer 4) umum dan memiliki pengalaman kerja minimal 2 (dua) tahun dibidang Pengelolaan Sumber Daya Manusia, atau
- Minimal pendidikan D2 (semester 4) umum dan memiliki Sertifikat Pelatihan dibidang Sumber Daya Manusia atau memiliki Setifikat Pelatihan Berbasis Kompetensi pada level jabatan Suvervisor/Analis Hubungan Industrial/Pekerja dari Lembaga Pelatihan yang terregistrasi/terakreditasi, atau
- Tenaga Kerja yang memiliki pengalaman kerja dibidang Staf (Administrasi) Hubungan Industrial/Pekerja selama minimal 2 (dua) tahun, atau
- Tenaga Kerja yang sedang menduduki jabatan sebagai Supervisor/Analis Hubungan Industrial/Pekerja minimal selama 6 (enam) bulan, atau
- Tenaga Kerja yang memiliki pengalaman kerja dibidang Staf (Administrasi) Hubungan Industrial/Pekerja selama minimal 1 (tahun) tahun dan memiliki Sertifikat Kompetensi pada level jabatan Staf (Administrasi) Hubungan Industrial/Pekerja
- Sertifikat BNSP (bagi yang dinyatakan kompeten)
- Sertifikat kepesertaan dari Q.One Consulting
- Soft file materi dan simulasi
- Polo Shirt Q.One Consulting
- Goodie Bag
Tim Trainer Q.One Consulting berpengalaman di bidang Manajemen SDM dan Pelatihan yang telah tersertifikasi BNSP.
Rp 4,250,000
Rp 4,500,000

