Offline Rp.7,250,000 /Person
Online Rp.6,250,000 /Person
*harga belum termasuk pajak
Apa itu Sertifikasi BNSP?
Dalam rangka meningkatkan kompetensi SDM di Indonesia, Kementrian Ketenagakerjaan Menerbitkan Surat Keputusan Menteri Ketenagakerjaan No 115 tahun 2022 tentang Pemberlakuan Wajib Sertifikasi Kompetensi Kerja bagi Tenaga Kerja Bidang Manajemen Sumber Daya Manusia. Kementerian ketenagakerjaan sebagai instansi pembina teknis dibidang manajemen SDM/HRD akan memberlakukan wajib sertifikasi kompetensi bagi pekerja yang menduduki jabatan bidang manajemen SDM/HRD dua tahun sejak terbitnya surat edaran. Menggunakan skema sertifikasi kompetensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dan mengacu pada SKKNI bidang SDM yang berlaku.
Berkenaan dengan paparan diatas, Q.One Consulting bermaksud menyelenggarakan program Bimbingan Teknis dan Sekaligus Uji Kompetensi di Bidang MSDM, yang diselengarakan dengan cara Public Training maupun In-House Training
Apa itu Sertifikasi Kompetensi?
Proses pemberian sertifikat kompetensi yang dilakukan secara sistematis dan obyektif melalui uji kompetensi yang mengacu kepada standar kompetensi kerja nasional, standar internasional, dan/atau standar khusus lainnya.
Dalam rangka berkontribusi menciptakan SDM yang kompeten dan bersertifikasi profesi dari BNSP, maka kami menawarkan Program Bimbingan Teknis dan Sertifikasi BNSP untuk judul skema sertifikasi : Manager Sumber Daya Manusia
- Fotocopy ijazah minimal D3
- Menyerahkan surat keterangan memiliki pengalaman kerja minimal 3 (tiga) tahun sebagai supervisor/analis di bidang Pengelolaan Sumber Daya Manusia
- Menyerahkan pas foto berwarna 3×4 sebanyak 2 lembar
- Foto Copy KTP
- Bimbingan Teknis selama 4 hari + 1 hari Uji Kompetensi
- Soft File Materi Training
- Sertifikat Trainer dari BNSP, bagi yang dinyatakan Kompeten
- Sertifikat Kehadiran dari Q.One Consulting
- Mentoring penyiapan bukti portofolio, sebelum pelaksanaan uji kompetensi