Offline Rp.5,250,000 /Person
Online Rp.4,500,000 /Person
*harga belum termasuk pajak
Apa itu Sertifikasi BNSP?
Berdasarkan SKKNI 333 TAHUN 2020 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi, Ketenagakerjaan, Agen Perjalanan dan Penunjang Usaha Lainnya Golongan Pokok Aktivitas Ketenagakerjaan Bidang Standardisasi, PELATIHAN KERJA dan SERTIFIKASI.
Berkenaan dengan paparan SKKNI di atas, lebih khusus pada Bidang Standardisasi dan Pelatihan Kerja, maka Q.One Consulting bermaksud menyelenggarakan program Bimbingan Teknis dan Sekaligus Uji Kompetensi di Bidang MSDM, yang diselengarakan dengan cara Public Training maupun In-House Training
Apa itu Sertifikasi Kompetensi?
Adalah proses bimbingan teknis terhadap pemenuhan unit-unit kompetensi sesuai dengan SKKNI, dilanjutkan dengan uji kompetensi yang diselenggarakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang telah ditunjuk oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Adapun skema sertifikasi yang kami tawarkan adalah Training Of Trainer Instruktur Level 4.
- Fotocopy ijazah minimal D3
- Surat Rekomendasi instansi
- Menyerahkan pas foto berwarna 3×4 sebanyak 3 lembar
- Foto Copy KTP
- Biodata peserta terbaru
- Bimbingan Teknis selama 2 hari
- Soft File Materi Training
- Sertifikat Trainer dari BNSP, bagi yang dinyatakan Kompeten
- Sertifikat Kehadiran dari Q.One Consulting
- Mentoring penyiapan bukti portofolio, sebelum pelaksanaan uji kompetensi