Training HR – Job Analysis and Workload Analysis
Offline Rp.3,350,000 /Person
Online Rp.2,850,000 /Person
*harga belum termasuk pajak
Pengantar Program
Sesuai dengan SKKNI MSDM No. 149 tahun 2020, Seorang praktisi HR wajib memiliki kompetensi workload analysis. Tujuannya adalah pengelola SDM dituntut mampu menganalisa beban kerja dalam setiap posisi dan jabatan dari masing-masing karyawan.
Pertanyaannya, Bagaimana kompetensi yang dimiliki oleh para pengelola SDM dalam rangka menjawab tantangan tersebut?
Berdasarkan penjabaran di atas, Q.One Consulting bermaksud menyelengggarkan program training sekaligus bimbingan teknis dalam rangka pemenuhan kompetensi dengan judul “Job Analysis and Workload Analysis”.
Workload analysis, diatur pada SKKNI MSDM No.149 pada unit berikut. M.70SDM01.011.2: Melaksanakan analisis beban kerja.
Alasan Mengapa Harus Mengikuti
“Job Analysis and Workload Analysis”
Yang Diselenggarakan oleh Q.One Consulting
- Materi pembahasan sangat detail, hingga menerjemahkan kriteria unjuk kerja dari setiap elemen kompetensi.
- Materi disusun secara sistematis oleh team Trainer Q.One Consulting sehingga mudah dipahami.
- Q.One Consulting berdiri sejak November 2010, hingga saat ini focus di jasa Training dan HR Consulting.
- Trainer kami adalah para Praktisi dan atau Akademisi di bidang MSDM.
- Telah dipercaya menyelenggarakan program in-house training dilebih dari 50 perusahaan di seluruh Indonesia.
Pemenuhan Unit Kompetensi
M.70SDM01.011.2: Melaksanakan analisis beban kerja
- Menetapkan analisis beban kerja
- Mengukur beban kerja berdasarkan jabatan
- Menganalisis hasil pengukuran beban kerja secara sistematis
- Menetapkan hasil analisis beban kerja berdasarkan SOP yang berlaku